Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah

yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan dan Desa.

23 Mei 2023 bertempat di pendopo Kelurahan Mayangan kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan,

penyaluran bantuan pangan non tunai di berikan kepada penerima warga kelurahan Mayangan.

Penyaluran BPNT tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI, di mana setiap Bantuan Sosial dan Subsidi

agar diintegrasikan dalam satu kartu. Serta disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.

Sistem tersebut dimaksudkan untuk memudahkan kontrol, pemantauan, dan memenuhi syarat penyaluran,

yaitu tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.